Pengukuhan Dewan Komisaris Bank Kalsel ini untuk masa jabatan 3 tahun periode 14 November 2016 sampai 14 November 2019. Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor adalah : Ary Bastari, SH, MM, AFPTM (Komisaris Utama), Hatmansyah, S.Ag, ME (Komisaris Independen), Syahrituah Siregar, SE, MA (Komisaris Independen), dan Drs. H. Zulfadli Gazali, M.Si (Komisaris Independen).
Turut hadir Walikota dan Bupati se Kalimantan Selatan, Kepala SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, Pimpinan Perbankan Se Kalimantan Selatan serta Jajaran Bank Kalsel.
Di akhir acara Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan para tamu undangan berkesempatan memberikan ucapan kepada Dewan Komisaris Bank Kalsel yang baru dikukuhkan *ST/MNA
Posting Komentar