BANJARMASIN - Janji Pemko Banjarmasin untuk membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Banjarmasin, terbukti.
Kemarin (09/01), tim yang memiliki tugas intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi itu dikukuhkan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Menurut Ibnu Sina, untuk tahap awal, kegiatan yang dilakukan tim yang dikomandani Sekda Kota Banjarmasin dan Wakapolresta Banjarmasin ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengerti dan memahami tugas dan fungsi tim tersebut. “Untuk tahap awal kami akan fokus sosialisasi, kecuali untuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan laporan masyarakat yang akan kami tindaklanjuti,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya, seusai mengukuhkan Tim saber Pungli dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim satgas Saber Pungli Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Pembentukan Satgas Tim saber Pungli di Kota Banjarmasin ini, terang politisi Partai PKS ini lagi, untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden RI, Nomor 87 tahun 2017 tentang satuan Tugas Saber Pungli. “Selanjutnya, Pemko Banjarmasin menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SK walikota Nomor 661 tahun 2016 membentuk Satgas Saber Pungli Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, para pejabata eselon II, III dan para Camat serta Lurah se Kota Banjarmasin itu, suami Hj Siti Wasilah ini menghimbau agar dengan telah dibentuknya Satgas tersebut, seluruh ASN kota berslogan Baiman bisa merubah pola pikirnya, sehingga pelayanan terhadap masyarakat benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Himbauan saya kepada seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, di tahun 2017 ini selain kita memfokuskan diri untuk memperbaiki diri, saya juga ingin berlari sehingga cepat menjadi Kota Banjarmasin sebagai kota barasih wan nyaman (Baiman),” imbaunya.
Menyinggung tentang kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan setelah pengukuhan Satgas tersebut, Walikota kembali menyatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting mengingat tugas Saber Pungli harus betul-betul mencermati layanan publik di wilayah Kota Banjarmasin. “Kegiatan yang dilakukan Satgas saber Pungli tidak hanya sebatas lingkup jajaran Pemko Banjarmasin saja, tetapi instansi vertikal juga akan menjadi bagian kegiatan satgas tersebut,” teranya.
Ibnu Sina berharap, seluruh SKPD Lingkup Pemko Banjarmasin, instansi vertikal, serta seluruh masyarakat kota berjuluk seribu sungai agar mendukung Satgas Tim Saber Pungli. “Ini ikhtiar dari Pemko Banjarmasin. Saya harap semua mendukung, sehingga di kota ini nantinya tidak ada pungli,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, dalam kegiatan sosialisasinya menjelaskan, kegiatan Pungli itu bisa disamakan dengan tindakan gratifikasi. Dan kategori yang bisa dimasukan dalam kelompok Pungli itu, terangnya lagi, tidak hanya yang bernominal besar, tetapi yang bernominal kecilpun juga bisa dikategorikan Pungli. “Pungli terjadi karena adanya permintaan yang menginginkan sebuah proses kegiatan cepat selesai, contohnya orang bersedia menambah nominal untuk membayar pembuatan SIM agar cepat selesai,” bebernya.*SF/MNA
Posting Komentar