Festival HAM 2022 Gunakan Cara Online dan Offline
BANJARMASIN - Festival Hak Asasi Manusia (HAM) yang
dilaksanakan tahun 2020 lalu di Kota Banjarmasin, selain menghasilkan Deklarasi
Banjarmasin, ternyata menjadi event pertama dalam festival tersebut yang
dilaksanakan secara online dan offline.
Bila tahun 2022 nanti pandemic Covid-19 ini belum juga
berakhir, maka sesuai rekomendasi yang masuk, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina
menyarankan kepada Komnas RI dan Kota penyelenggara kegiatan untuk tersebut
untuk melaksanakannya dengan dua cara, yakni secara virtual dan dan offline. “Tadi
ada saran bagus dari rekomendasi yang masuk terkait dengan kegiatan yang akan
datang, karena kita juga belum tahu pandemi ini kapan berakhir pandemic
Covid-19, jadi tahun 2022 yang akan datang, kalau seandainya dilaksanakan
dengan dua model seperti ini, ya memang harus kita siapkan,” katanya saat
meeting secara virtual dengan Komnas HAM RI terkait kegiatan evaluasi kegiatan
Festival HAM 2021, Kamis (04/02).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota
berjuluk seribu sungai ini juga menyatakan sangat bersyukur dengan suksesnya
pelaksanaan festival tahunan 2021 lalu. “Saya ucapkan terima kasih, karena
acara Festival HAM di Banjarmasin berlangsung dengan sukses. Kami merasa
bersyukur meskipun pelaksanaannya dalam suasana pandemic dan dengan berbagai
macam kendala, tapi alhamdulillah bisa kita laksanakan sama-sama,” ujarnya.
Ia berharap, ke depannya kegiatan Festival HAM terus
dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. “Mudah-mudahan ini tercatat dalam
sejarah festival HAM bahwa kita pernah melaksanakan dalam suasana pandemic, dan
tidak mengurangi semangat dan spirit kita untuk terus mensosialisasikan isu-isu
HAM di Indonesia,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, sebuah kesepakatan yang diberi nama
Deklarasi Banjarmasin pun ditelurkan dalam kegiatan yang dilaksanakan dari
tanggal 17 hingga 19 Desember 2020.
Ada enam point tuntutan terhadap HAM yang tercantum dalam
deklarasi tersebut Penutupan festival tahunan itu, dilakukan langsung oleh
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu
Sina. “Tadi sudah kita dengarkan Deklarasi Banjarmasin yang menghasilkan enam
point yang mudah-mudahan menjadi rujukan bersama dalam pemenuhan HAM, terutama
di era pandemi Covid-19 : Tantangan dan Solusinya, serta menjadi referensi bagi
kita semua.” ujar H Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya kala itu.
Dalam kegiatan Festival HAM 2020 ini, lanjutnya, banyak
praktek baik dan juga paparan yang sangat bagus dari seluruh narasumber terkait
dengan Human Right City. Untuk itu orang nomor satu dikota berjuluk seribu
sungai ini berharap, nantinya semua paparan yang telah di rangkum dalam
Deklarasi Banjarmasin bisa menjadi tolok ukur pelaksanaan Festival HAM tahun
mendatang.
Ahmad Taufan Damanik berharap, kegiatan Festival HAM
tidak saja melahirkan berbagai deklarasi, tapi juga melahirkan sikap saling
bahu membahu menyelesaikan berbagai masalah, dan dampak-dampak yang ditimbulkan
oleh masalah tersebut. “Hanya dengan kerjasama itu, hanya dengan sikap gotong
royong itu, hanya dengan rasa solidaritas yang kuat lah bangsa ini bisa
diselamatkan oleh tuhan yang maha kuasa,” ucapnya, saat menyampaikan sambutan.
Posting Komentar