Kamis, 04 Februari 2021

Festival HAM 2022 Gunakan Cara Online dan Offline







 Festival HAM 2022 Gunakan Cara Online dan Offline

 

BANJARMASIN - Festival Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan tahun 2020 lalu di Kota Banjarmasin, selain menghasilkan Deklarasi Banjarmasin, ternyata menjadi event pertama dalam festival tersebut yang dilaksanakan secara online dan offline.

Bila tahun 2022 nanti pandemic Covid-19 ini belum juga berakhir, maka sesuai rekomendasi yang masuk, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyarankan kepada Komnas RI dan Kota penyelenggara kegiatan untuk tersebut untuk melaksanakannya dengan dua cara, yakni secara virtual dan dan offline. “Tadi ada saran bagus dari rekomendasi yang masuk terkait dengan kegiatan yang akan datang, karena kita juga belum tahu pandemi ini kapan berakhir pandemic Covid-19, jadi tahun 2022 yang akan datang, kalau seandainya dilaksanakan dengan dua model seperti ini, ya memang harus kita siapkan,” katanya saat meeting secara virtual dengan Komnas HAM RI terkait kegiatan evaluasi kegiatan Festival HAM 2021, Kamis (04/02).

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini juga menyatakan sangat bersyukur dengan suksesnya pelaksanaan festival tahunan 2021 lalu. “Saya ucapkan terima kasih, karena acara Festival HAM di Banjarmasin berlangsung dengan sukses. Kami merasa bersyukur meskipun pelaksanaannya dalam suasana pandemic dan dengan berbagai macam kendala, tapi alhamdulillah bisa kita laksanakan sama-sama,” ujarnya.

Ia berharap, ke depannya kegiatan Festival HAM terus dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. “Mudah-mudahan ini tercatat dalam sejarah festival HAM bahwa kita pernah melaksanakan dalam suasana pandemic, dan tidak mengurangi semangat dan spirit kita untuk terus mensosialisasikan isu-isu HAM di Indonesia,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, sebuah kesepakatan yang diberi nama Deklarasi Banjarmasin pun ditelurkan dalam kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 19 Desember 2020.

Ada enam point tuntutan terhadap HAM yang tercantum dalam deklarasi tersebut Penutupan festival tahunan itu, dilakukan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. “Tadi sudah kita dengarkan Deklarasi Banjarmasin yang menghasilkan enam point yang mudah-mudahan menjadi rujukan bersama dalam pemenuhan HAM, terutama di era pandemi Covid-19 : Tantangan dan Solusinya, serta menjadi referensi bagi kita semua.” ujar H Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya kala itu.

Dalam kegiatan Festival HAM 2020 ini, lanjutnya, banyak praktek baik dan juga paparan yang sangat bagus dari seluruh narasumber terkait dengan Human Right City. Untuk itu orang nomor satu dikota berjuluk seribu sungai ini berharap, nantinya semua paparan yang telah di rangkum dalam Deklarasi Banjarmasin bisa menjadi tolok ukur pelaksanaan Festival HAM tahun mendatang.

Ahmad Taufan Damanik berharap, kegiatan Festival HAM tidak saja melahirkan berbagai deklarasi, tapi juga melahirkan sikap saling bahu membahu menyelesaikan berbagai masalah, dan dampak-dampak yang ditimbulkan oleh masalah tersebut. “Hanya dengan kerjasama itu, hanya dengan sikap gotong royong itu, hanya dengan rasa solidaritas yang kuat lah bangsa ini bisa diselamatkan oleh tuhan yang maha kuasa,” ucapnya, saat menyampaikan sambutan.

Festival HAM kali ini unik sekali, katanya lagi, karena pesertanya tidak semua hadir secara fisik. Namun begitu, hasil yang dikeluarkan dari kegiatan ini sangat luar biasa dan berarti bagi kemajuan HAM di Indonesia. “Mudah-mudahan dari Festival HAM yang unik ini bisa menjadikan bangsa kita semakin kuat, semakin berjaya dari suatu peradaban yang juga kuat berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya. (dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search