Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah bisa mengunakan sistem Online Single Submission (OSS) dalam memberikan pelayanan public.
Menurutnya, OSS merupakan sistem pelayanan public terintegrasi yang bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha berurusan izin usahanya. “OSS (online single submission) intinya untuk kemudahan berusaha, sehingga para pelaku usaha tidak perlu lagi door to door datang ke outlet, atau ke pos-pos tingkat daerah, mereka cukup menggunakan berbasis aplikasi atau berbasis digital ini,” ujarnya, saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Terkait Kesiapan Online Single Submission, yang dilaksanakan secara Online, Selasa (23/02).
Dijelaskannya, sistem OSS telah dirancang pemerintah
pusat sejak tahun 2018 lalu, tujuannya untuk memangkas birokrasi untuk
memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan usaha. “Kalau perizinan
berusahanya dalam skala nasional itu mulai door to door, kemudian para pelaku
usaha masuk ke perangkat daerah harus izin
dari tingkat dua lalu naik ke tingkat satu, hal ini akan membuat para pengusaha
tidak nyaman atau prustasi, oleh karena itu tahun 2018 pemerintah pusat membuat
sistem yang bernama OSS,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang diikuti secara Online dari ruang Banjarmasin
Command Center oleh Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar dan Kepala Bagian
Perekenomian, Rusdi, mantan Kapolri ini juga mengatakan,
Posting Komentar