Senin, 22 Maret 2021

Pemko Tidak Gelar Pasar Wadai Ramadan 1442 H


 

 


Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar memimpin rapat pembahasan pelaksanaan kegiatan Pasar Wadai Ramadhan 1442 H, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Balaikota Banjarmasin, Senin (22/03).

Pelaksanaan pasar ramadhan secara online yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, menjadi keluhan para pedagang. Sebab, biasa menjual makanan secara langsung, berganti dengan cara Online. Padahal, banyak dari meraka yang tidak mengerti teknologi.

Hal inilah yang mendasari Paguyuban Pasar Wadai Kota Banjarmasin membuka diskusi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, mengenai kegiatan yang biasa setiap tahun dilaksanakannya. Intinya, apakah tahun 2021 ini masih tidak diperboleh berjualan secara langsung di lokasi-lokasi tertentu.

Dalam rapat yang diikuti juga oleh Dinas Kesehatan karena mengingatkan, kondisi pandemi yang masih melanda kota Banjarmasin, jafi sangat banyak pertimbangan yang harus diperhatikan mengingat kegiatan pasar ramadhan ini melibatkan kerumunan masyarakat.

Menurut Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar, yang perlu diperhatikan Prokes di masyarakat, karena semua kegiatan ini dipantau oleh Satgas atau petugas-petugas hukum.

Jaddi banyak pertimbangan yang harus diperhatikan, diantaranya masih terjadinya kondisi pandemi covid-19, bahkan semua kegiatan Pemko pasti dibatasi dan fasilitas Pemko juga masih banyak yang tidak dijalankan. Untuk itu, Pemko mengambil langkah untuk tidak mengizinkan kegiatan Pasar Ramadhan dilaksanakan secara langsung.

H Mukhyar berharap para pedagang paham dengan apa yang terjadi saat ini dan bisa menerimanya dengan lapang dada. “Mudah-mudahan keputusan ini  bisa kita terima dengan lapang dada pada pada intinya kami kada handak menyakiti bapak/ibu sekalian karena kayapa pun jua bapak/ibu ini warga kami, ” ucapnya.

Penjual wadai dadakan juga tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin, hal ini akan didiskusikan dengan kecamatan dan kelurahan terkait cara memberikan edukasi kepada masyarakat yang hendak berjualan.(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search