Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, maka sejak tangga 1 April hingga tanggal 31 Mei nanti Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan pendataan keluarga.
Sumpel data keluarga pertama yang diambil oleh petugas pendataan kota berjuluk seribu sungai adalah Plh Walikota Banjarmasin, H Muhkyar.
Bersama petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, pendataan terhadap orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai.
Dengan ditemani istrinya, Hj Noormalena Waty, H Muhkyar terlihat ramah melayani para petugas pelaksana pendataan.
Ia berharap, masyarakat Kota Banjarmasin mendukung kegiatan pelaksanaan pendataan keluarga tersebut. “Saya mengibau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita sukseskan pelaksanaan pendataan keluarga ini,” harapnya.
Dari informasi terhimpun, kegiatan pendataan tersebut bertujuan untuk validasi dan sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Di Kota Banjarmasin, jumlah petugas kader pendataan yang diterjunkan dalam kegiatan ini sekira 19 ribu orang yang direkrut dari para kader KB dan masyarakat.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, melalui pernyataan tertulisnya menjelaskan, pendataan keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pendataan keluarga ini dilakukan serentak dan hanya setiap lima tahun sekali. Khusus untuk, tahun ini, pendataan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman. “Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujarnya.
Hasto kembali menegaskan, tujuan lain pendataan keluarga tahun 2021 ini adalah untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia.
Karena itu, selain pendataan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Sehingga nantinya data yang tersedia lengkap hingga menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun. “Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” tuturnya.(dokpim-bjm)
Posting Komentar