Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, maka sejak tangga 1 April hingga tanggal 31 Mei nanti Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan pendataan keluarga.
Sumpel data keluarga pertama yang diambil oleh petugas
pendataan kota berjuluk seribu sungai adalah Plh Walikota Banjarmasin, H
Muhkyar.
Bersama petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, pendataan terhadap
orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai.
Dengan ditemani istrinya, Hj Noormalena Waty, H Muhkyar terlihat
ramah melayani para petugas pelaksana pendataan.
Ia berharap, masyarakat Kota Banjarmasin mendukung
kegiatan pelaksanaan pendataan keluarga tersebut. “Saya mengibau kepada seluruh
lapisan masyarakat, mari kita sukseskan pelaksanaan pendataan keluarga ini,”
harapnya.
Posting Komentar