Selasa, 01 Juni 2021

Paripurna Penetapan Paslon Walikota dan Wawali Terpilih


Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin, diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Domestik.
Selain itu, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Mukhyar, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin tersebut, juga dilaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman tentang

Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Terpilih, Senin (31/05).(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search