Minggu, 25 Juli 2021

Pangkas Anggaran untuk PPKM Level IV



Niat Pemko Banjarmasin untuk membantu dan menjaga kesehatan masyarakat tak bisa dipandang sebelah mata.
Buktinya, untuk penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Pemko Banjarmasin bersiap menggelontorkan uang yang tak sedikit jumlahnya.
Dana berasal dari pemangkasan anggaran APBD di SKPD Lingkup Pemko Banjarmasin itu, akan digunakan untuk menyediakan berbagai perlengkapan kesehatan.
Menurut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, untuk pelaksanaan disektor kesehatan ada dana untuk persiapan sebanyak Rp3,7 miliar. Dana tersebut, jelasnya, dipergunakann untuk penambahan tempat tidur pasien termasuk honor tenaga kesehatan dan para relawan kesehatan.
Selain itu, jajaran Pemko Banjarmasin juga mengusulkan untuk pembelian APD dan PCR dengan nilai sekira Rp34 miliar, yang dananya berasal dari pemangkasan anggaran dari seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. “Karena ini sangat penting, saat ini untuk PCR kita sangat membutuhkan dana. Rasanya usulan terakhir yang masuk ke Badan Keuangan Daerah itu hampir 34 miliar, untuk memenuhi kebutuhan kita di PPKM Level IV, penanganan covid secara keseluruhan di semester ke 2 tahun 2021,” ujarnya, saat jumpa pers terkait pemberlakukan PPKM Level IV di Rumah Dinas Walikota Banjarmasin, Minggu (25/07).
Menyinggung tentang pelaksanaan sosialisasi PPKM Level IV, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini pun berpesan agar seluruh petugas berlaku humanis kepada masyarakat. “Saya ingatkan jangan sampai seperti yang viral di media sosial. Karena warga juga sedang kesulitan dan kita pun dilapangan sama-sama bisa juga tertular,” tegasnya.
Ia menghendaki, saat bertugas nanti, petugas cukup memberikan teguran biasa dan mengingatkan masyarakat tentang adanya surat edaran dan protokol yang harus dilaksanakan selama PPKM Level IV ini.(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search