Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina memimpin
Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara Peringatan 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 Tahun, di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Senin (02/08).
Dari rapat tersebut, pelaksanaan upacara akan dilakukan berdasarkan Surat Edaran MENSESNEG NO.B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 Tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Petunjuk dari surat edaran tersebut, upacara peringatan dilakukan secara sederhana, khidmat, minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(dokpim-bjm)
Posting Komentar