Jumat, 27 Agustus 2021

RAPBD-P Kota Rp1,9 Trilyun


Raperda Rancangan APBD Perubahan (R-APBD-P) Kota Banjarmasin tahun 2021 akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin, lewat rapat paripurna.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan R-APBD-P antara Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dengan para Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin antara lain, M Yamin, Tugiatno dan Matnoor Ali, di Gedung Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (26/08).
Tahun ini, pendapatan dan dana daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.690.916.376.74.
Untuk belanja daerah terhitung sebesar Rp1.942.325.655.535, dengan divisit sebesar Rp251.409.279.461.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesarRp251.409.279.461, dengan sisa lebih pembiayaan sebesar Rp. 0. “Harapan Pemerintah kota semoga dapat meningkatkan kinerja pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang akhirnya tercapai yang apa kita cita-citakan bersama yaitu pemerintahan yang bersih pemerintahan yang baik,” ujar H Ibnu Sina, saat memberikan jawaban atas tanggapan fraksi DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini juga menyatakan, akan terus berusaha seefektif mungkin dan seoptimal mungkin menjalankan seluruh program yang telah dianggarkan, sehingga dalam pelaksanaannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran. “Dan bisa dinikmati oleh seluruh warga Kota Banjarmasin. Kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini,” katanya.
Ia berharap, program kegiatan yang telah dianggarkan tersebut, dalam pelaksanaannya dapat diawasi oleh seluruh elemen masyarakat kota ini. “Mari sama-sama mengawsinya, kami akan melaksanakan dan dewan akan mengawasi pelaksanaan kegiatan di APBD Perubahan 2021 ini,” pungkasnya.(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search