https://hut80ri.setneg.go.id/

Selasa, 21 April 2026

Peringati Hari Kartini, Pemko Banjarmasin Dorong UMKM Perempuan Melek Legalitas Usaha.

 


BANJARMASIN – Bertepatan dengan momentum Hari Kartini, Selasa (21/4/2026), puluhan ibu pelaku UMKM memadati Ruang Bamega HBI Banjarmasin untuk mengikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro. Kegiatan ini digagas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin sebagai langkah nyata mendorong UMKM naik kelas.

Sosialisasi Perizinan usaha mikro ini dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Doly Syahbana, mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi upaya ini. Ini bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan kapasitas, legalitas, dan daya saing pelaku usaha mikro di Kota Banjarmasin,” ujar Doly membacakan sambutan Wali Kota.

Ditegaskan, usaha mikro merupakan pilar penting penopang ekonomi daerah. Di tengah tantangan zaman, pelaku usaha tidak cukup hanya bertahan, tetapi harus berkembang, naik kelas, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.

“Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini pintu masuk untuk kepastian hukum, akses pembiayaan, peluang kemitraan, hingga program pemberdayaan pemerintah,” tegasnya.

Legalitas juga menjadi fondasi untuk sertifikasi dan standarisasi produk. Usaha berizin lebih siap memenuhi syarat mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen, sehingga akses pasar makin luas.

“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Pahami materinya, jangan ragu bertanya. Pemahaman yang baik akan membantu mengurus legalitas secara benar, mudah, dan sesuai ketentuan,” pesan Wali Kota.

Kepada Diskopumker, Wali Kota berharap pendampingan kepada pelaku UMKM terus berlanjut. “Agar pelaku usaha tidak merasa berjalan sendiri, tetapi benar-benar didukung untuk tumbuh,” tambahnya. Sinergi pemerintah, pelaku usaha, pendamping, dan seluruh pihak terkait diyakini mampu membuat UMKM Banjarmasin makin maju, tertib, dan berkontribusi nyata bagi ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan tujuan kegiatan ini agar usaha mikro memiliki legalitas sehingga ada kepastian hukum bagi produk yang diolah masyarakat. “Tujuannya untuk memenuhi standar operasional dan keamanan produk, meningkatkan kredibilitas dan jangkauan pasar, serta daya saing UMKM,” ujarnya.

Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis 21 hingga 23 April 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Koperasi Diskopumker Kota Banjarmasin, Edi Junaidi.

Momentum Hari Kartini dipilih agar semangat perjuangan R.A. Kartini menjadi inspirasi bagi para ibu pelaku UMKM untuk berani melangkah lebih maju, mandiri secara ekonomi, dan legal secara usaha. (Prokom_bjm/-zul)





Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search