BANJARMASIN
– Bertepatan dengan momentum Hari Kartini, Selasa (21/4/2026), puluhan ibu
pelaku UMKM memadati Ruang Bamega HBI Banjarmasin untuk mengikuti Sosialisasi
Perizinan Usaha Mikro. Kegiatan ini digagas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan
Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin sebagai langkah nyata mendorong
UMKM naik kelas.
Sosialisasi
Perizinan usaha mikro ini dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota
Banjarmasin, Doly Syahbana, mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin.
“Atas
nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya menyambut baik dan sangat
mengapresiasi upaya ini. Ini bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan
kapasitas, legalitas, dan daya saing pelaku usaha mikro di Kota Banjarmasin,”
ujar Doly membacakan sambutan Wali Kota.
Ditegaskan,
usaha mikro merupakan pilar penting penopang ekonomi daerah. Di tengah
tantangan zaman, pelaku usaha tidak cukup hanya bertahan, tetapi harus
berkembang, naik kelas, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
“Perizinan
bukan sekadar kewajiban administratif. Ini pintu masuk untuk kepastian hukum,
akses pembiayaan, peluang kemitraan, hingga program pemberdayaan pemerintah,”
tegasnya.
Legalitas
juga menjadi fondasi untuk sertifikasi dan standarisasi produk. Usaha berizin
lebih siap memenuhi syarat mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen, sehingga
akses pasar makin luas.
“Manfaatkan
sosialisasi ini sebaik-baiknya. Pahami materinya, jangan ragu bertanya.
Pemahaman yang baik akan membantu mengurus legalitas secara benar, mudah, dan
sesuai ketentuan,” pesan Wali Kota.
Kepada
Diskopumker, Wali Kota berharap pendampingan kepada pelaku UMKM terus
berlanjut. “Agar pelaku usaha tidak merasa berjalan sendiri, tetapi benar-benar
didukung untuk tumbuh,” tambahnya. Sinergi pemerintah, pelaku usaha,
pendamping, dan seluruh pihak terkait diyakini mampu membuat UMKM Banjarmasin
makin maju, tertib, dan berkontribusi nyata bagi ekonomi daerah serta
penciptaan lapangan kerja.
Sementara
itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan tujuan
kegiatan ini agar usaha mikro memiliki legalitas sehingga ada kepastian hukum
bagi produk yang diolah masyarakat. “Tujuannya untuk memenuhi standar
operasional dan keamanan produk, meningkatkan kredibilitas dan jangkauan pasar,
serta daya saing UMKM,” ujarnya.
Sosialisasi
Perizinan Usaha Mikro ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis
21 hingga 23 April 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Koperasi
Diskopumker Kota Banjarmasin, Edi Junaidi.
Momentum Hari Kartini dipilih agar semangat perjuangan R.A. Kartini menjadi inspirasi bagi para ibu pelaku UMKM untuk berani melangkah lebih maju, mandiri secara ekonomi, dan legal secara usaha. (Prokom_bjm/-zul)
Posting Komentar