Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di kawasan Kelurahan Alalak Selatan dalam waktu dekat akan mendapat perbaikan.
Hal itu diketahui setelah Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Derajat Wijonarso dan Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), Trisnadi Yulrisman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Banjarmasin.
Setidaknya ada 18 buah rumah yang akan mendapatkan peningkatan kualitas RUTILAHU tersebut, untuk tahun ini. “Kami berterima kasih banyak atas program yang akan dilaksanakan di Kelurahan Alalak Selatan, penerimanya ada 18 Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni, mudah-mudahan menjadi layak huni, dan mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan tahun ini,” ujar H Ibnu Sina, usai meneken PKS tersebut, di Ruang Rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (07/10).
Dalam PKS disebutkan, bahwa PT SMF sebagai pihak ketiga akan memberikan Dana Bina Lingkungan (DBL) sebesar Rp1.620.616.000 kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Alalak Selatan untuk penanganan permukiman kumuh dengan pembangunan 18 unit rumah baru atau peningkatan kualitas RUTILAHU.
Dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpinnya, dari total 380 hektar luas kawasan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina berharap dengan adanya kerja sama tersebut, dapat menjadi langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan permukiman kumuh. “Jangan lima tahun, tapi tiga tahun, karena saya hanya tiga tahun tiga bulan, jadi digaspol mudah-mudahan bisa dilaksanakan 380 hektar lagi mudah-mudahan bisa terwujud,” harapnya.(dokpim-bjm)
Posting Komentar