Senin, 08 November 2021

LPMP Berikan Penghargaan untuk Walikota



Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dinilai sukses menjalankan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Kota Banjarmasin.
Betapa tidak, saat ini tercatat 16 unit sekolah di Bumi Kayuh Baimbai yang telah melaksanakan PSP.
Untuk itulah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel memutuskan, orang nomort satu di kota berjuluk seribu sungai ini berhak menerima apresiasi berupa pengharghagaan sebagai Kepala daerah Pemerhati Pendidikan Program Sekolah Penggerak.
Penyerahan penghargaan yang dilaksanakan di Aria Barito Hotel Banjarmasin itu dilakukan langsung oleh Kepala LPMP Provinsi Kalsel, Yuli Haryanto, kepada H Ibnu Sina. “Terima kasih kepada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang sudah membuat kegiatan yang sangat bermanfaat yaitu Forum Pemangku Kepentingan untuk meningkatkan mutu pendidikan kita di Kota Banjarmasin, dan ulun kira ini upaya kita untuk mendidik guru-guru kita agar mereka punya kemampuan di Era digital,” ujar H Ibnu Sina usai menerima penghargaan tersebut.
Lebihlanjut dikatakannya, di masa pandemic Covid-19 seperti saat ini, seluruh pengajar dituntut untuk mengusai system pembelajaran digital, dan dengan program PSP ini para guru diharapkan bisa cepat menyesuaikannya.
Sehingga, paparnya lagi, para guru yang mengikuti PSP bisa mengusai teknik pembelajaran, termasuk kurikulum pendidikan yang sedang berjalan, dengan metode belajar dan mengajar system online. “Mendidik anak-anak itu dengan pendekatan yang lebih, anak didik sebagai sentra pendidikan, jadi tidak ada anak yang bodoh, semuanya punya bakat, semuanya punya potensi, tinggal kemudian guru-gurunya mengeksplor, sehingga kecerdasannya akan keluar,” ucap H Ibnu Sina.
Untuk diketahui, Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan upaya mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
PSP berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak menyebutkan, tujuan PSP adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah, yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search