Rabu, 08 Desember 2021

Pekerja Migran Dilindungi Pemko




Pemerintah Kota Banjarmasin akan selalu hadir di tengah sendi kehidupan masyarakat. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menandatangani MoU untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran asal Kota Banjarmasin dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penandatangan perjanjian dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bersama 17 Bupati/Walikota lainnya dilaksanakan di Aula KH Abdurahman Wahid, Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/12).

Dengan adanya MoU ini, maka perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat dimulai dari sebelum bekerja, tepatnya sejak pendaftaran, pembuatan dokumen perjalanan atau  visa resmi, pemberangkatan, hingga pulang ke tanah air setelah kontrak kerja selesai.

H Ibnu Sina berharap, selain memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat khususnya para pahlawan devisa (TKI) asal Kota Banjarmasin, dengan adanya kerja sama tersebut, nantinya juga bisa mendorong peningkatan perekonomian Kota Banjarmasin. (dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search