Sabtu, 13 Agustus 2022

Mendagri RI Tutup Kegiatan Rakernas APEKSI Kota Padang 2022

Apeksi Rekomendasikan Penyedia Jasa Cedera Janji di Blacklist

BANJARMASIN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) XV  Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Padang dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2022, Selasa (09/08) sore, secara resmi mengeluarkan rekomendasi, yang salah satunya ditujukan untuk Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP),  intinya, mereka  meminta lembaga tersebut bisa mendorong pemerintah untuk memberikan hukuman blacklist kepada penyedia jasa cedera janji.
Tentunya, rekomendasi ini, bukan main-main. Pasalnya setelah diserahkan ke pemerintah pusat, langkah selanjutnya adalah menunggu arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
Dengan telah dikeluarkan beberapa rekomendasi, maka rapat kerja tersebut resmi ditutup. 
Penutupannya dilakukan Ketua Apeksi Nasional, Bima Arya Sugiarto. 
Pria yang juga menjabat Walikota Bogor ini menegaskan, dari seluruh rekomendasi hasil rapat tersebut  nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat, untuk mendapat arahan dari Presiden RI, Joko Widodo. “Presiden bebas memberikan arahan . Bapak sebagai pembina kami.  Kami sangat percaya kepada Pembina, nanti pak menteri akan mengayomi kami dan akan mengkomunikasikannya kepada seluruh pejabat yang lain agar semuanya responsive,” ucapnya, saat menyampaikan sambutan penutupan Rakerna XV Apeksi.
Dari informasi terhimpun, Rakernas tersebut telah mengeluarkan 4 rumusan permasalahan, pertama terkait kebangkitan ekonomi. Kemudian kedua tentang regulasi. Ketiga tentang suksesi kepemimpinan, dan yang keempat mengenai  infratruktur dan pembangunan berkelanjutan.
Terkait Kebangkitan Ekonomi, rekomendasinya ditujukan ke Kementerian Investasi/Kepala BKPM yaitu, perlunya sinkronisasi program pemulihan ekonomi nasional dengan kemudahan mekanisme perizinan investasi yang memperhatikan kearifan lokal daerah. Kemudian harus segera dilakukan sosialisasi dan pendampingan terkait pelaksanaan implementasi OSS RBA dan mekanisme pemberian izin di daerah sesuai dengan UU Cipta Kerja, dan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan rekomendasi pemberian izin usaha skala kecil yang terdaftar melalui OSS.
Rekomendasi untuk Kementerian Koperasi dan UKM, Perlu segera dilakukan koordinasi pemanfaatan Palapa Ring, untuk mendukung pemanfaatan teknologi digital di Industri Kecil dan Menengah (IKM) menuju IKM Go-Digital.
Rekomendasi untuk Kementerian Pariwisata, mendorong pemerintah untuk lebih banyak memberikan insentif khusus kepada pemerintah daerah terkait program pengembangan pariwisata 4.0, dengan perhatian khususnya pada pembangunan wisata milenial mandiri dan individual.
Selain tiga kementerian tersebut, Rakernas Apeksi juga mengeluarkan rekomendasi untuk Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), pertama perlunya percepatan upgrading data sertifikat dan daftar produk dalam negeri pada E- Katalog pengadaan barang dan jasa, sehubungan adanya Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), dan mendorong pemerintah untuk melakukan hukuman atau sanksi berat bagi penyedia jasa yang cedera janji. Usulan sanksi adalah menjatuhkan black list.
Terkait Penguatan dan Kelengkapan Regulasi, para peserta Rakernas Apeksi menyoroti persoalan regulasi yang  tumpang-tindih dan cepatnya perubahan landasan hukum yang harus segera disesuaikan dengan kebijakan turunan, sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan paraturan dan aturan yang ditetapkan di daerah.
Terakhir, rekomendasi untuk Kementerian Keuangan RI adalah, meminta keluarnya aturan pelaksanaan dari UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah termasuk mekanisme dana kelurahan.
Dalam kesempatan berbeda, walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakernas Xv Apeksi. Ia berharap, pada Bulan September nanti seluruh peserta Rakernas Apeksi dapat melaksanakan lagi musyawarahnya di Kota Banjarmasin. “Selamat dan sukses untuk Walikota padang dan seluruh pemerintah kota untuk pelaksanaannya dan  rangkaian kegiatan yang sudah disiapkan,” pungkasnya.(prokom-banjarmasin)








 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search