Selasa, 16 Juli 2024

Inflasi Terkendali, Banjarmasin Terima Rp5,7 Miliar

 

Inflasi Terkendali, Banjarmasin Terima Rp5,7 Miliar

BANJARMASIN - Upaya Pemko Banjarmasin mengendalikan inflasi, ternyata tak hanya berdampak pada terkendalinya harga berbagai kebutuhan pokok di kota berjuluk seribu sungai, tetapi juga mendapat penilaian baik dari pemerintah pusat.

Melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin dinyatakan  mendapatkan penghargaan kinerja tahun berjalan, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama, menurut provinsi/kabupaten/kota. Setidaknya ada 50 kota terdiri dari kabupaten, kota dan provinsi yang mendapatkan apresiasi berupa dana hibah sebesar Rp5.7 miliar. 

Menurut Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, bantuan dana insentif ini merupakan sebuah wujud apresiasi pemerintah pusat yang telah menilai upaya Pemko Banjarmasin dalam pengendalian inflasi beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah Pemko Bnajarmasin mendapatkan dana insentif fiscal untuk pengendalian inflasi. Penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap pemerintah kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin, sehingga dana sebesar Rp5,7 miliar,” ujarnya, Selasa (16/07)

Dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan Pemko Banjarmasin untuk memperlancar jalanya pembangunan di Bumi Kayuh Baimbai. “Jadi dana tersebut akan dimasukan ke kas daerah, selanjutnya dimasukan ke anggaran perubahan, sehingga naninya anggaran ini bisa digunakan untuk pembangunan di Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, H Ibnu Sina juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang terlibat langsung dalam pengendalian inflasi. “Terima kasih banyak untuk kinerja seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin dalam pengendalian inflasi, hingga apresiasi ini bisa kita dapatkan,” pungkasnya.

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search