RPJPD Tahun 2025-2045 Dibahas
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota
Banjarmasin membahas RPJPD Kota Banjarmasin tahun 2025-2045.Wali Kota
Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, RPJMD ini dirancang untuk memenuhi
kebutuhan yang diperlukan pemerintah kota sepanjang 20 tahun mendatang,
sehingga rancangannya ini pun harus dibuat seteliti mungkin. “Kita merancang
kebutuhan yang akan datang, kalau kita salah merencanakannya, berarti kita
belum berkontribusi untuk ketidakjelasan arah Pembangunan Kota 20 Tahun yang
akan datang,” katanya, usai kegiatan tersebut yang dilaksanakan di ruang rapat
paripurna, kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (03/07).
Ditegaskan orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini lagi, dengan adanya RPJPD
2025-2045, ke depannya Kota Banjarmasin bisa menjadi lokasi penyangga logistik
Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menjadi pintu gerbang ekonomi, logistik,
dan infrastruktur. “Beberapa kali pembahasan kita akhirnya menyepakati bahwa
Banjarmasin Kota Sungai sebagai penyangga logistik IKN. Secara akses ekonomi
barang, jasa dari pulau jawa sebagai sentral produksi,” ucapnya.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Herry Wijaya, turut hadir Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPDR Kota Banjarmasin, Asisten, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kota Banjarmasin. (Prokom-bjm-wy)
Posting Komentar