Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengukuhkan Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kecamatan Banjarmasin Tengah
periode 2024-2029, bertempat di Minelli Metting Room Fave Hotel Banjarmasin,
Banjarmasin, Jumat (02/08).
Kegiatan itu di hadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Camat Banjarmasin Tengah, Maslun serta Lurah se Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dari data terhimpun ada 12 LPMK yang di kukuhkan Wali Kota Banjarmasin.
(prokom-bjm-wy)
Posting Komentar