Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus gencar
sosialisasikan bebas buang air besar sembarangan kepada seluruh masyarakat Kota
Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, pihaknya
menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar
Sembarangan di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (19/11).
Dengan dilakukannya Deklarasi ODF di 12 Kelurahan pada hari ini, sehingga penambahan kelurahan dari 32 kelurahan yang sudah ODF menjadi 44 kelurahan (61,54 persen menjadi 84,6 persen). ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan adalah suatu kondisi masyarakat telah melakukan sanitasi total yaitu dengan tidak buang air besar sembarangan (BABS).
Dirinya juga mengimbau kepada korporate di Banjarmasin, yang
mau menyalurkan bantuanya melalui CSR atau Bina Lingkungan, sapat diarahkan ke
daerah atau kelurahan yang belum ODF.(prokom-bjm-ja)
Posting Komentar