Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Penghargaan Apresiasi atas Partisipasi Aktif dalam Pemajuan Ekosistem Kekayaan Intelektual pada Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Nuryanti Widyastuti dan diterima Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Kalimantan Selatan Tahun 2025, di Gedung Mess L Banjarbaru, Sabtu (26/04).
Pada kegiatan yang mengusung tema Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda juga mengunjungi bazar UMKM yang dilaksanakan dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025.(prokom-bjm)
Posting Komentar