BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H M Yamin HR bersama Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda beserta seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan Pemko Banjarmasin, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI, Dr. Dewi Chomistriana, Kamis (17/4/2025) siang.
Kegiatan yang digelar di Aula Kayuh Baimbai ini juga dihadiri oleh jajaran Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam sambutannya Wali Kota Banjarmasin mengucapkan terimakasih atas kedatangan para rombongan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan ibu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI di Kota Banjarmasin beserta seluruh rombongan, dalam kunjungan lapangan dan koordinasi teknis antar stakeholder terkait, menyikapi penutupan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Basirih di kota Banjarmasin. kunjungan ibu beserta rombongan sangat berarti bagi kami, karena ini menunjukkan adanya perhatian dan komitmen dari pemerintah pusat dalam mendampingi pemerintah daerah mengatasi salah satu persoalan paling krusial saat ini, yaitu pengelolaan sampah,” Ucapnya.
Ia menambahkan, sebagaimana yang diketahui bersama, sejak diberlakukannya sanksi penutupan TPAS Basirih pada 1 Februari 2025 yang lalu karena masih menerapkan sistem open dumping, Kota Banjarmasin menghadapi tantangan yang luar biasa, di mana lebih dari 600 ton sampah setiap harinya harus dikelola tanpa adanya akses ke lokasi pemrosesan akhir.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengizinkan kami untuk memperbaiki sanitasi dan infrastruktur pengelolaan sampah di TPAS Basirih, meskipun kegiatan pembuangan sampah tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan bahwa Pemko Banjarmasin tidak tinggal diam, dan sejumlah langkah penanganan kami laksanakan, mulai dari gencar mensosialisasikan dan mendorong pilah sampah dari sumber kepada masyarakat, menertibkan TPS liar, serta optimalisasi TPS3R di setiap kelurahan.
“Harapan kami, dari pertemuan ini bisa didapatkan solusi, arahan, dan petunjuk teknis dari Ibu Dirjen dan jajaran, agar penanganan sampah di Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih baik, sesuai aturan dan standar yang berlaku,” harapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa TPAS Basirih memiliki lahan sekitar 40 hektar, sebagian di antaranya masih bisa dimanfaatkan, namun harus menggunakan sistem sanitary landfill, bukan lagi open dumping yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pemko Banjarmasin saat ini sedang menyiapkan segala rencana teknis terkait penanganan TPAS Basirih secara controlled landfill dalam upaya perbaikan sistem. Selain itu, juga mempelajari lebih lanjut terkait potensi pemanfaatan biogas metana dari sampah sebagai sumber energi alternatif, baik untuk keperluan rumah tangga maupun energi terbarukan.
“Kami menyadari bahwa tanpa dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, langkah-langkah yang kami lakukan ini tidak akan cukup. oleh karena itu, forum ini merupakan wadah yang sangat strategis untuk menyatukan visi, mendiskusikan solusi bersama, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar dapat berdampak positif pada keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Diakhir sambutannya ia berharap, kunjungan dan koordinasi ini tidak hanya menjadi momentum evaluasi, tetapi juga bisa menjadi awal dari lahirnya kolaborasi jangka panjang yang lebih kuat dan lebih sistematis, demi terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. “Kami optimis, dengan semangat gotong royong dan sinergi antar lembaga, kita akan dapat melewati masa darurat sampah ini dan melangkah bersama menuju kota banjarmasin yang lebih bersih, sehat, maju dan sejahtera.” pungkasnya.(prokom-bjm/tim)
Posting Komentar