https://hut80ri.setneg.go.id/

Selasa, 29 Juli 2025

Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 139 Tahun 2023


Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), melakukan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 139 Tahun 2023 yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos), berlangsung di sebuah hotel di Banjarmasin, Senin (28/07).


Wali Kota Banjarmasin, H.M Yamin HR diwakili oleh Wakil Wali Kota Hj Ananda membuka kegiatan Sosialisasi ini, yang juga turut menjadi narasumber, hadir Asisten I Setdako Machli Riyadi, Kepala Bagian Kesra H. Juli Khair, sejumlah kepala satuan kerja perangkat darah, serta para pengelola dana hibah dan bansos di lingkungan Pemkot Banjarmasin.


Dalam arahannya, Ananda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos, Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pengelola, sehingga penyaluran dana menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Ananda.(prokom-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search