Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR menyerahkan dorprize kepada wajib pajak dalam acara Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025, di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/09).
Ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik. (prokom-bjm)
Posting Komentar