https://hut80ri.setneg.go.id/

Senin, 08 September 2025

Serah Terima SK Pembentukan Posbankum dan Surat Tanda Register Posbankum


Untuk memperkuat dan memudahkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin akan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin.

Hal tersebut ditegaskan dengan Serah Terima Surat Keputusan Pembentukan Posbankum dan Surat Tanda Register Posbankum seluruh Kelurahan di Kota Banjarmasin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem dengan Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR.

Selain penyerahan surat keputusan tersebut, juga terdapat hal lain yang semakin menegaskan kemudahan akses layanan hukum bagi seluruh masyarakat kota seribu sungai, yaitu dengan kelulusan sembilan lurah di Kota Banjarmasin dari Peacemaker Training yang merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP) atau juru damai non-litigasi dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat melalui pendekatan musyawarah, kearifan lokal, dan restorative justice.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di Panggung Siring Balai Kota Banjarmasin itu, Minggu (07/09).(prokom-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search