BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi berjalan tepat sasaran dan transparan. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan tentang Pendistribusian LPG 3 Kg di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11).
Wali Kota Yamin menekankan bahwa gas bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. “Distribusi LPG 3 Kg harus sesuai regulasi. Jangan ada penyalahgunaan. Masyarakat berhak mendapatkan LPG dengan harga resmi Rp18.500 per tabung,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, masih ditemukan permasalahan di lapangan, seperti perizinan pangkalan yang belum diperbarui serta laporan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga. Karena itu, ia meminta sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, agen penyalur, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat agar distribusi LPG 3 Kg di Banjarmasin benar-benar tepat sasaran dan menjamin ketersediaannya,” ujar Yamin. (prokom-bjm)




Posting Komentar