BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kota Blitar untuk memperkuat ketahanan dan stabilitas pangan melalui penguatan rantai pasok langsung antara daerah produsen dan konsumen. Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR dan Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, Senin (22/12).
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyatakan kerja sama
ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pasokan
dan harga pangan perkotaan. “Kolaborasi ini kami bangun agar rantai pasok
pangan lebih terencana, efisien, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya
benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kota Blitar memiliki potensi kuat di sektor
pertanian dan peternakan, seperti beras, jagung, tebu, dan telur ayam ras,
sementara Banjarmasin berperan strategis sebagai pusat distribusi dan konsumsi
di Kalimantan Selatan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan
pangan sekaligus membuka peluang pasar bagi daerah produsen.
Ruang lingkup kerja sama meliputi ketahanan pangan,
pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta
penguatan badan usaha milik daerah. Menurut Yamin, kesepakatan ini tidak
berhenti pada penandatanganan, melainkan menuntut tindak lanjut yang nyata dan
terukur antarperangkat daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemko Banjarmasin menargetkan
stabilitas pasokan pangan yang lebih terjaga, harga yang lebih terkendali,
serta manfaat ekonomi timbal balik bagi kedua daerah, sebagai bagian dari upaya
pemerintah menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan
masyarakat. (prokom-bjm)





Posting Komentar