BANJARMASIN – Usai dilantik pada Rabu (25/03) sore, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar langsung
bergerak cepat. Pada malam harinya, ia mengikuti rapat bersama Wali Kota
Banjarmasin H. M. Yamin HR di Rumah Dinas Wali Kota.
Rapat tersebut turut didampingi Kepala DLH Provinsi
Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, serta jajaran DLH Kota Banjarmasin.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan strategi pengelolaan sampah di Kota
Banjarmasin ke depan.
Ichrom Muftezar menyampaikan, dirinya sengaja meminta waktu
kepada wali kota untuk mengumpulkan seluruh jajaran DLH sekaligus mendengarkan
arahan langsung, baik dari wali kota maupun dari pihak provinsi.
“Banyak hal yang disampaikan terkait program pengelolaan
sampah di Kota Banjarmasin, mulai dari underground refuse system, pemilahan
sampah dari sumbernya, hingga optimalisasi TPS 3R dan fasilitas lainnya,”
ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan berbagai
sarana seperti rumah pilah, rumah kompos, hingga pemanfaatan Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) Basirih. Menurut Ichrom, pihaknya berencana mengajukan surat kepada
Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengoptimalkan lahan yang masih tersedia di
TPA tersebut.
“Pemanfaatannya bukan untuk membuang sampah, tetapi lebih
kepada pemilahan, pencacahan, serta pengolahan melalui rumah kompos yang ada di
sana,” jelasnya.
Untuk penanganan residu, DLH Kota Banjarmasin sementara
tetap akan mengarahkan ke Pusat Daur Ulang (PDU). Di sisi lain, upaya edukasi
kepada masyarakat juga akan diperkuat melalui 1.582 agen 3R di seluruh RT di
Banjarmasin.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat melakukan
pemilahan sampah sejak dari rumah, khususnya untuk sampah organik agar dapat
dikelola secara mandiri. Sementara sampah anorganik akan tetap ditangani
melalui program Bank Sampah di wilayah masing-masing.
Rapat perdana ini menjadi sinyal keseriusan Pemerintah Kota
Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota H. M. Yamin HR dalam memperkuat
sistem pengelolaan sampah, dengan dukungan dari pemerintah provinsi, guna
menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(Prokom-Bjm/Bem-Ysr).
Posting Komentar