BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR,
menerima audiensi terkait notifikasi/somasi warga negara (citizen lawsuit
notice) yang menyoroti tata kelola limpahan air dan persoalan banjir rob di
Kota Banjarmasin.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah
daerah dan perwakilan warga untuk membahas berbagai persoalan yang selama ini
dirasakan masyarakat, khususnya terkait sistem drainase, pengendalian banjir,
serta dampak limpahan air saat pasang.
Dalam pertemuan itu, H. M. Yamin HR menegaskan bahwa
Pemerintah Kota Banjarmasin terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan
masukan tersebut sebagai bagian penting dalam perbaikan kebijakan ke depan.
“Kami menerima ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian
warga terhadap kota. Pemerintah tentu berkomitmen untuk terus membenahi tata
kelola air dan penanganan banjir secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa persoalan banjir rob dan limpahan
air merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu, mulai dari
pembenahan infrastruktur, normalisasi sungai, hingga penguatan koordinasi
lintas instansi.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa berbagai langkah
strategis telah dan akan terus dilakukan, termasuk peningkatan sistem drainase,
pengendalian kawasan rawan genangan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan
daerah sekitar.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap
terbangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat, sehingga solusi yang
diambil tidak hanya responsif, tetapi juga berkelanjutan dalam mewujudkan kota
yang lebih aman dari banjir.
Posting Komentar