BANJARMASIN – Di tengah derasnya arus digital yang perlahan
menggeser penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, Kota Banjarmasin
justru mencatat prestasi nasional dalam upaya pelestarian budaya lokal.
Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atas komitmen menjaga keberlangsungan
bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan pemerintah, dan keterlibatan
masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah RI kepada Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, pada puncak
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung
Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa
Barat, Senin (25/05). Dalam kegiatan itu, Wali Kota Banjarmasin didampingi
Sekretaris Daerah Ichrom Muftezar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,
Ryan Utama, beserta jajaran Pemerintah
Daerah dan unsur pendidikan.
Wali Kota Banjarmasin mengatakan penghargaan tersebut
menjadi bukti bahwa pelestarian bahasa daerah masih memiliki tempat penting di
tengah perkembangan teknologi dan budaya modern saat ini. Menurutnya, bahasa
daerah bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga identitas yang mencerminkan
jati diri masyarakat Banjar.
“Bahasa daerah tidak boleh hilang ditelan zaman. Pemerintah
ingin generasi muda tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa
Banjar sebagai bagian dari identitas budaya daerah,” ujarnya.
Ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah menurunnya
penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan
perkotaan dan ruang digital. Namun di balik tantangan tersebut, pemerintah
melihat peluang besar untuk memperkuat pelestarian bahasa melalui sekolah,
kegiatan budaya, media sosial, hingga kolaborasi dengan komunitas kreatif.
Langkah itu dinilai penting agar bahasa daerah tidak hanya bertahan sebagai
warisan lisan, tetapi mampu berkembang mengikuti perubahan zaman dan pola komunikasi
generasi muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
menyebut capaian tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat program
revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, sekolah memiliki
peran strategis dalam membentuk kebiasaan peserta didik agar tetap dekat dengan
bahasa dan budaya lokal.
“Kami ingin revitalisasi bahasa daerah tidak berhenti
sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar hadir dalam proses pendidikan,
kegiatan seni budaya, dan kehidupan sosial peserta didik,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memperluas
program pelindungan bahasa daerah melalui penguatan literasi budaya di sekolah,
pelatihan guru, pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal, serta
peningkatan konten digital berbahasa Banjar. Langkah tersebut diharapkan mampu
menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah modernisasi sekaligus memperkuat
karakter generasi muda agar tetap memiliki akar budaya yang kuat.
(prokom-bjm/bem-ysr)
Posting Komentar