BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mematangkan konsep penataan kawasan bantaran sungai melalui program “Kawasan Peradaban”. Konsep tersebut dipaparkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kepada Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR. Kamis (07/05) pagi.
Dalam pemaparan itu, kawasan permukiman yang Lokasinya di
Jalan Tatah Belayung, Kelurahan Tanjung Pagar tersebut memiliki luas lahan 6,78
hektare dan akan dirancang menjadi lingkungan hunian terpadu yang modern,
nyaman, serta mandiri bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra dan Kepala Dinas
Perkim Kota Banjarmasin Yusna menjelaskan, kawasan tersebut akan menyediakan
hunian berupa lima unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan kapasitas
100 kepala keluarga (KK), serta kawasan rumah tapak yang diperuntukkan bagi 223
KK.
Tak hanya menghadirkan hunian, konsep Kawasan Peradaban juga
dilengkapi berbagai fasilitas publik penunjang, seperti sekolah terpadu,
puskesmas rawat inap, masjid, pasar, hingga area retail UMKM untuk mendukung
aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, pemerintah juga merancang fasilitas pendukung
lain berupa taman terbuka hijau, lapangan olahraga, TPS3R untuk pengolahan
sampah, serta pos pemadam kebakaran guna menjamin kenyamanan dan keamanan
masyarakat yang akan tinggal di kawasan tersebut.
Menanggapi konsep yang dipaparkan, Wali Kota Banjarmasin H.
M. Yamin HR memberikan sejumlah masukan strategis. Ia menyoroti adanya
ketersediaan lahan sekitar lima hektare yang dinilai potensial untuk
dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut nantinya dapat
menjadi pusat pendidikan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas
sumber daya manusia di kawasan itu.
“Kita ingin kawasan ini bukan hanya menjadi tempat tinggal,
tetapi juga menjadi kawasan peradaban yang benar-benar hidup, mandiri, dan
memiliki pusat pendidikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat
tersebut dapat ditawarkan kepada pemerintah pusat agar memperoleh dukungan
program maupun bantuan pembangunan ke depannya.
Dengan konsep tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap
penataan bantaran sungai tidak hanya menyelesaikan persoalan permukiman, tetapi
juga mampu menghadirkan kawasan hunian yang tertata, sehat, produktif, dan
berkelanjutan bagi masyarakat Kota Banjarmasin. (prokom-bjm/bem-ysr)
Posting Komentar