BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar,mewakili Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyerahkan secara simbolis bantuan uang santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada 2 orang ahli waris korban kebakaran. Penyerahan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Ichrom menyampaikan rasa prihatin
dan belasungkawa Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah ulun mewakili Walikota Banjarmasin, H.
Muhammad Yamin HR menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran. Kebakaran ada di
Jalan A.S. Nasution, itu ada tiga korban, dan di Teluk Tiram, ada satu korban.
Bantuan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial dan
difasilitasi juga oleh kawan-kawan dari Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam
penanganan bencana. “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Barisan
Pemadam Kota Banjarmasin dan masyarakat Kota Banjarmasin, untuk menanggulangi
berbagai musibah secara bersama-sama. Mudah-mudahan musibah ini tidak terjadi
lagi di Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin,
Jefry Fransyah, menjelaskan santunan kematian merupakan bentuk perlindungan
sosial bagi keluarga yang ditinggalkan akibat meninggal dunia karena bencana.
“Dalam pelaksanaannya, Pemkot Banjarmasin melalui Dinas
Sosial berperan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pengusulan calon
penerima bantuan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Selanjutnya, Dinsos
Provinsi memberikan rekomendasi untuk diteruskan ke Kemensos RI sebagai dasar
penetapan penerima,” jelas Jefry.
Ia merinci dua penerima bantuan yang disalurkan secara tunai
ke rekening ahli waris antara lain,
1. Harisma Patarani, ahli waris korban kebakaran 21
September 2025 di Teluk Tiram, Gang Berdikari 21. Menerima Rp15.000.000 untuk 1
orang anggota keluarga yang meninggal dunia.
2. Nurhari Saputra, ahli waris korban kebakaran 7 November
2025 di Jalan A.S. Nasution, Gang Silaturahmi, Kelurahan Gedang. Menerima
Rp45.000.000 untuk 3 orang anggota keluarga yang meninggal dunia dalam satu
kejadian.
Usulan ini sebetulnya diajukan sejak tahun 2025. Namun
karena keterbatasan anggaran, baru dapat disalurkan hari ini berkat dukungan
Dinsos Provinsi Kalsel dan persetujuan Kemensos. Kami berharap bantuan ini
dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan,” ucap
Jefry.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinsos Kota Banjarmasin Dedy, Camat Banjarmasin Tengah, Camat Banjarmasin Barat, Lurah, serta perwakilan kelurahan dan tamu undangan lainnya. (Prokom_bjm/zul)
Posting Komentar