BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/07) pagi.
Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam
proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar
evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota
Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses
pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin,
saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan
persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama," ujarnya.
Wali Kota berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran
2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi
bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus
berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus
menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang
berlaku.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan
keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta
menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025
sesuai batas waktu yang telah ditentukan," tambahnya.
Ia juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara
eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan
yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik
bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan penandatanganan
persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota
Banjarmasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi
pembangunan Kota Banjarmasin yang semakin maju dan sejahtera.
(prokom-bjm/bem-yyn)
Posting Komentar