Menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Banjarmasin, H
Muhammad Yamin HR terkait Kelayakan Fasilitas Pasar Sentra Antasari
Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar langsung
berkoordinasi bersama Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) Pasar Kota Banjarmasin, di Rumah Dinas Sekda Kota Banjarmasin, Minggu
(19/07).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sarana prasarana
di salah satu pusat perdagangan tersebut dapat memberikan rasa nyaman dan aman,
baik kepada para pedagang, konsumen maupun masyarakat kota seribu sungai.
Berdasarkan hasil rapat, dalam waktu dekat ini, Jajaran
Perumda Pasar Kota Banjarmasin akan melakukan sejumlah perbaikan terhadap
sarana prasarana tersebut, dimulai dari perapihan kabel, perbaikan keramik,
aspal, hingga atap.(prpkom-bjm)
Posting Komentar