BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar
Sosialisasi Layanan dan Pembinaan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Kelurahan di Kota Banjarmasin, Senin (28/09) siang, di Balai Pertemuan Garuda
Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat
akses layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Dalam arahannya,
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yaimin HR menekankan pentingnya peran camat, lurah,
dan paralegal dalam memberikan informasi hukum yang tepat serta mengarahkan
masyarakat kepada layanan yang sesuai kewenangan.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan
penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan sebagai upaya memperkuat kerja
sama di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum,
analisis kebijakan hukum, dan pelayanan hukum.
Melalui pembinaan ini, para paralegal diharapkan mampu
menjadi penghubung yang responsif dan bertanggung jawab antara masyarakat
dengan layanan hukum, sehingga keberadaan Posbankum semakin memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin. (prokom-bjm/bem)


Posting Komentar