BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meninjau
langsung jalan yang ambles di Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Lulut,
Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (15/07) pagi.
Dalam kesempatan itu, ia meminta percepatan penanganan
melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan, dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Wali Kota menjelaskan, meski lokasi berada di wilayah Kota
Banjarmasin, kewenangan penanganan jalan merupakan tanggung jawab Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu, kolaborasi lintas instansi diperlukan
agar perbaikan segera dilakukan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota akan mengatur
pengalihan arus lalu lintas melalui Dinas Perhubungan guna mengurangi beban
pada ruas jalan yang mengalami penurunan sepanjang sekitar 100–120 meter.
"Kami khawatir akan terjadi ambles susulan apabila
kendaraan bermuatan berat masih terus melintasi ruas jalan ini," ujarnya.
Wali Kota juga mengajak Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan dan BWS menyusun langkah penanganan bersama, mengingat kondisi jalan
berada di tepi sungai sehingga memerlukan kajian teknis yang menyeluruh.
Ia turut mengimbau masyarakat, khususnya kendaraan bertonase
besar, untuk sementara menghindari jalur tersebut. Dinas Perhubungan bersama
kepolisian diminta mengatur arus lalu lintas, sementara warga di sekitar lokasi
diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan diri apabila kondisi
dinilai membahayakan.
Menurutnya, posisi jalan yang berada di tikungan sungai
berpotensi mengalami penggerusan tebing, sehingga diperlukan penanganan cepat
dan terpadu demi menjamin keselamatan masyarakat. (prokom-bjm/bem-ric)
Posting Komentar