Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal
ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar memimpin
Asistensi Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Kantor BPKPAD
Kota Banjarmasin, Senin (24/08).
Pada tahap penelaahan dokumen secara menyeluruh oleh Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin ini, program kegiatan yang
dinilai belum memberikan dampak positif kepada masyarakat akan ditinjau ulang,
sehingga dapat mengalokasikan anggaran ke program kegiatan yang lebih
berdampak.
Rasionalitas juga menjadi salah satu perhatian dari
Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua TAPD Kota Banjarmasin, apakah
kegiatan yang direncanakan sudah seharusnya dilaksanakan atau tidak.
Maka dari itu, asistensi yang dilaksanakan tersebut untuk
memastikan penyusunan program kerja sudah mengacu pada dokumen Kebijakan Umum
Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Prioritas
Pembangunan Nasional dan Daerah, hingga kebutuhan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan
dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin,
menjadi dinas yang dokumen RKA nya ditelaah lebih dulu oleh TAPD Kota
Banjarmasin, yang mana kegiatan asistensi ini nantinya direncanakan akan
berlangsung hingga tanggal 03 September 2026 mendatang.(prokom-bjm)
Posting Komentar