https://hut80ri.setneg.go.id/

Selasa, 25 Agustus 2026

Asistensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD

 


Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar memimpin Asistensi Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (24/08).

Pada tahap penelaahan dokumen secara menyeluruh oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin ini, program kegiatan yang dinilai belum memberikan dampak positif kepada masyarakat akan ditinjau ulang, sehingga dapat mengalokasikan anggaran ke program kegiatan yang lebih berdampak.

Rasionalitas juga menjadi salah satu perhatian dari Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua TAPD Kota Banjarmasin, apakah kegiatan yang direncanakan sudah seharusnya dilaksanakan atau tidak.

Maka dari itu, asistensi yang dilaksanakan tersebut untuk memastikan penyusunan program kerja sudah mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Prioritas Pembangunan Nasional dan Daerah, hingga kebutuhan masyarakat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, menjadi dinas yang dokumen RKA nya ditelaah lebih dulu oleh TAPD Kota Banjarmasin, yang mana kegiatan asistensi ini nantinya direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 03 September 2026 mendatang.(prokom-bjm)




 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search