BANJARBARU – Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menghadiri penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).
penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD serta
Program Local Service Delivery Project (LSDP senilai Rp157 miliar tersebut
dilakukan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda,
S.H., M.H. didampingi Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin kepada Wakil Wali
Kota Banjarmasin Hj. Ananda.
Pada sambutannya ,
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas penyerahan
sertifikat tanah aset pemerintah daerah, aset BUMD, serta berkas Electronic
Redistriutin Service untuk wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut,
Kotabaru dan sekitarnya. "Kami sangat bersyukur. Kepastian hukum atas aset
daerah adalah hal yang sangat krusial. Tanpa sertifikat yang sah, tanah milik
pemerintah maupun masyarakat sangat rentan terhadap sengketa dan tumpang tindih
kepemilikan," ujarnya.
Ia mencontohkan, pemerintah daerah pernah mengalami
kekalahan di pengadilan terkait lahan perkantoran hanya karena dokumen
sertifikat fisik tidak terpegang saat persidangan. "Pengalaman seperti ini
menjadi pelajaran penting bahwa legalitas dan tata kelola dokumen aset harus
diperkuat," tambahnya.
Gubernur juga menyambut baik komitmen Kementerian ATR/BPN
untuk mempercepat layanan sertifikasi dan mendorong seluruh masyarakat serta
instansi segera mendaftarkan legalitas tanahnya.
Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda
menjelaskan, melalui program LSDP pengelolaan persampahan di tingkat
kabupaten/kota akan ditingkatkan. Akan ditambah TPS, TPS3R, dan kantong sampah.
Sampah akan diolah menggunakan mesin sehingga menghasilkan manfaat ekonomi
seperti bahan pembuat jalan dan pupuk.
"Tahap 1 meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru,
Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru. Tahap 2 dalam 2-3 bulan ke depan:
Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai
Utara," jelasnya.
Program ini diperuntukkan bagi daerah yang memproduksi
sampah 100 hingga 500 ton per hari. Untuk produksi di atas itu seperti TPA
Regional Banjarbakula, akan didorong program lebih besar bersama Kemendagri
agar bisa menjadi sumber energi listrik.
"Kepada para Bupati dan Wali Kota penerima bantuan,
ulun minta tolong jaga amanah ini dengan baik. Dananya akan langsung ditransfer
ke Pemko dan Pemkab. Pemerintah pusat hanya melakukan pengawasan dan pembinaan.
Jangan sampai anggaran ratusan miliar ini menjadi temuan di kemudian
hari," tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala
BPN RI Raja Juli Antoni beserta jajaran, Wakil Menteri Dalam Negeri RI John
Wempi Wetipo atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kalsel: Kapolda, Danrem,
Danlanal, Danlanud, Kajati, dan Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, para Bupati dan Wali Kota atau yang me wakili se-Kalsel, serta dari
Pemko Banjarmasin, Kepala Dinas BPKAD Edy, Wibowo, Kepala Dinas Bapedalitbang
Suri Sudarmadyah, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ,Jefrie Fransyah beserta
tamu undangan lainnya..
Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti program ini dengan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat (Prokom_bjm)
Posting Komentar