BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR
didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Kepala Kesbangpol,
Kabag Kesra, Kabag Hukum, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota
Banjarmasin, menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Gereja Misi Sejahtera
(GMS) Banjarmasin, Kamis (1/10) siang, di Kantor Wali Kota Banjarmasin.
Audiensi tersebut membahas penyelesaian permasalahan tempat
pelaksanaan kegiatan ibadah GMS Banjarmasin. Penyelesaian ditempuh melalui
musyawarah, dialog, komunikasi, dan koordinasi dengan melibatkan Pemerintah
Kota Banjarmasin, Kementerian Agama, FKUB, dan pihak GMS.
Usai audiensi, para pihak menandatangani Surat Pernyataan
dan Kesepakatan Bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kerukunan umat
beragama, saling menghormati dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan
setiap persoalan.
Wali Kota Banjarmasin menegaskan pentingnya menjaga
kerukunan dan kebersamaan. “Tidak ada mayoritas atau minoritas, tetap
kebersamaan melalui musyawarah untuk mufakat. Jaga Banjarmasin tetap aman,
damai dan nyaman untuk warga Banjarmasin,” ujarnya. (prokom-bjm/bem-ysr)
Posting Komentar