BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemko Banjarmasin untuk meningkatkan pelayanan public.
Menurut Ibnu Sina, pelayanan public itu tidak hanya tentang surat menyurat saja, tetapi juga termasuk memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan. “2017 nanti, pola pikir terhadap pelayanan publik ini harus ada perubahan. Itu yang harus dipikirkan para pimpinan,” ujarnya, dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani, saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjjarmasin, Senin (5/12).
Lebihlanjut dikatakannya, untuk memberikan pelayanan public itu tidak harus dengan menyediakan anggaran yang besar, tetapi dengan anggaran yang terbatas pun dapat dilakukan pelayanan publik yang maksimal. “Memberikan pelayanan public yang baik itu tidah menggunakan anggaran besar, anggaran kecil pun bisa dilakukan pelayanan public, jadi hanya perlu penataan saja,” katanya.
Selain memberikan rasa yaman terhadap masyarakat, katanya lagi, yang diperlukan untuk membuat rasa puas masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan itu ialah kerapian berpakaian saat memberikan pelayanan.
Untuk itu, terangnya, 2017 nanti, pakaian PNS harus seragam warna dan simbol yang digunakannya juga harus seragam. “Ini termasuk pelayanan public. 2017 nanti semua pakaian yang dikenakan lurah dan sekda sama. Jadi dari sisi tampillan kita menyatakan sudah siap memberikan pelayanan public,” bebernya.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Lurah se Kota Banjarmasin itu, Ibnu Sina juga menyinggung tentng peraturan tentang jabatan staf ahli. Katanya, untuk mengefektifkan dan memberikan pelayanan yang maksimal, maka di tahun 2017 nanti, posisi jabatan staf ahli di lingkup Pemko Banjarmasn yang dulunya berjumlah 5 jabatan, akan dirubah hanya menjadi 3 jabatan saja. “Tiga jabatan itu antara lain, staf ahli bidang kerja sama dan investasi, kemudian staf ahli bidang pelayanan public, dan staf ahli bidang hukum,” ucapnya.
Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, jelasnya lagi, yang perlu ditanamkan dalam hati masing-masing PNS itu adalah niat bekerja iklas dan tanpa pamrih. “Ini yang harus ditanamkan dalam hati. Jadi ketika kita berhasil memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, ada rasa kepuasan yang akan kita dapatkan dalam diri kita,” pungkasnya.*SF/MNA
Posting Komentar