BANJARMASIN - Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menyatakan, Pemko Banjarmasin sangat mendukung dan medorong usaha-usaha disektor informal yang berada di Kota Banjarmasin. Satu diantaranya adalah usaha Pasmart di Lapas kelas II Banjarmasin.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Pak Herman ini juga mengapresiasi dimulainya penggunaan kartu Brizzi bagi warga binaan di Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin. “Kami mendorong tumbuh kembangnya wirausaha baru dalam lima tahun ke depan. Target kita 2.500 wirausahawan baru di Kota Banjarmasin bisa tumbuh, dan kita juga mengajak masyarakat dan perbankan untuk mesport penggunaan kartu Brizzi dan Pasmart di Lapas Banjarmasin ini,” ujarnya, saat dikonfirmasi, usai menghadiri penandatanganan MoU penggunaan Brizzi dan peresmian Pasmart di Lapas Kelas II Banjarmasin, Selasa (6/12).
Untuk diketahui, Brizzi adalah Uang elektronik BRI yang digunakan sebagai sarana pembayaran di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan BRI. Transaksi Brizzi dilakukan berdasarkan teknologi chip. Sedangkan Pasmart adalah sarana untuk mendistribusikan produk-produk yang dihasilkan oleh warga binaan.
Kepala Kementerian Hukum dan Ham Kalsel, Imam Suhudi, mengatakan, kegiatan penandatangan Mou Penggunaan Brizzi dan Peresmian Pasmart sangat penting, dalam rangka pembinaan dan perawatan terhadap warga binaan, sesuai dengan amanat UU. “Kegiatan ini supaya tata kelola di Lapas Teluk Dalam lebih baik. Ini kami lakukan dalam rangka perbaikan, sehingga di dalam Lapas tidak terjadi transaksi keuangan tunai, yang memang tidak diperbolehkan di sini,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya.
Memang, terang Imam Suhudi lagi, saat ini untuk stand pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh warga binaan, sudah ada yang di fasilitasi oleh Pemko Banjarmasin, yakni di kawasan Menara Pandang Banjarmasin.
Dan dengan adanya Pasmart ini, katanya, produk hasil warga binaan bisa lebih mendekatkan lagi dengan konsumen.
Imam Suhudi berharap, kegiatan yang telah dilakukan ini bukan hanya sekedar simbol saja, tetapi harus benar-benar dilaksanakan. “Dengan adanya Brizzi dan Pasmart, nantinya di Lapas tidak terjadi pelanggaran ketertiban.” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyatakan, dengan keberadaan Brizzi di Lapas kelas II Banjarmasin, nantinya dapat meningkatkan bentuk pelayanan dan bentuk pelayanan d Lapas, serta mencegah terjadinya hal-hal yang kontra produktif yang dapat berpengaruh negative bagi warga binaan. “Perhatian yang diberikan ini harus kita maknai sebagai bentuk kepedulian kita bersama untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik,” ujarnya, dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan, Setda Prov Kalsel, Heriansyah.
Sesuai UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, jelasnya lagi, fungsi lembaga pemasyarakatan untuk menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat. “Tentunya untuk menjalankan fungsi tersebut, lembaga pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri, sehingga diperlukan upaya yang terintegrasi drai pemerintah pusat, Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan yang dihadri langsung Dirjen Pemasyarakatan, Kemenhumham RI, I Wayan Kusmiantna Dusak, serta FKPD Kota Banjarmasin itu, dirangkai dengan penandatangan kesepakatan antara Kalapas Teluk Dalam dengan pihak BRI, kemudian pelepasan balon tanda dibukannya pasmart, serta peninjauan langsung ke warga binaan.SF/MNA
Posting Komentar