Buktinya, usaha untuk lebih memaksimalkan pelayanan publik terus digenjot. Seperti Kamis (8/12), Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin, Gazi Akhmadi, langsung turun ke lapangan, untuk melakukan pemantauan pelayanan publik dan menyerahkan cheklist berisikan indikator standar pelayanan publik yang harus dikerjakan UPTD.
Ada dua tempat yang dikunjungi mantan Asisten III Setdako Banjarmasin ini, yakni Puskesmas Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kantor Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Setibanya di Puskesmas Pekauman, pria yang akrab disapa Pak Gazi ini langsung mendatangi salah seorang pengunjung pusat pelayanan kesehatan tersebut.
Wanita muda yang kala itu masih menggendong anak balita menyatakan, kedatangannya di Puskesmas tersebut untuk mengobati anaknya yang sakit, dan ia menyatakan telah mendapatkan pelayanan baik dari para petugas Puskesmas tersebut.
Gazi pun lalu melanjutkan kegiatannya menuju ruangan lain di Puskesmas berlantai dua itu. Saat berada di lantai dua gedung berwarna putih itu, selain melakukan pemantauan dibeberapa ruang pelayanan, pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Banjarmasin ini juga menyempatkan diri untuk menemui salah seorang pasien yang baru saja selesai melahirkan.
Kepada wanita muda tersebut, pria ramah dan murah senyum ini kembali menanyakan pelayanan yang telah diberikan para petugas medis di tempat tersebut, yang kemudian dijawab ibu muda tersebut, dirinya telah mendapatkan pelayanan oleh petugas dengan sangat baik.
Sebelum meninggalkan Puskesmas, Gazi Akhmadi terlebih dahulu menyerahkan cheklist yang berisikan indikator pelayanan publik yang wajib dilakukan seluruh petugas UPTD.
Kegiatan yang sama juga dilakukan Gazi saat berada di Kelurahan Pekauman. Setelah menemui beberapa orang tamu dan menyerahkan cheklist, Gazi kembali ke kantor. “Meraih predikat sebagai daerah terbaik pelayanan publik itu tidak mudah. Kita harus lebih memaksimalkan pelayanan, sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani. Cheklist itu kita serahkan, nanti para petugas menyerahkannya kembali ke kantor untuk kita nilai,” ujarnya.
Sebelum melakukan kegiatan mengunjungi tempat pelayanan publik, Gazi Akhmadi terlebih dahulu membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan pelayanan Publik di Kota Banjarmasin, mewakili Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin
Kepada para peserta kegiatan tersebut, Ibnu Sina berpesan, agar para PNS lingkup Pemko Banjarmasin untuk merubah pola pikir dan sikap sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal. “PNS adalah pelayan masyarakat, bukan justru minta dilayani masyarakat,” katanya.
Hal lain yang juga dikatakan orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu adalah harapannya, agar para peserta kegiatan sosialisasi tersebut, setelah selesai kegiatan secara bertahap merubah pola pikir dalam melihat peran mulianya sebagai pelayan masyarakat.*SF/MNA
Posting Komentar