BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan, dimasa kepemimpinannya, semua tata aturan administrasi kepemerintahan semaksimal mungkin dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih lagi untuk tata aturan pelelangan, jelasnya, semuanya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini, terangnya lagi, dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi yang berindikasi pada penyelewengan keuangan negara. “Saat ini di Pemko Banjarmasin, semua aturan dijalankan secara baik. Mulai dari aspek perencanaan, aspek penganggaran dan aspek pelaksanaannya kegiatan, semuanya menjadi satu kesatuan yang utuh,” katanya, saat memberikan sambutan, dalam kegiatan Dialog / Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dan Pencegahannya, di ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (14/12).
Menyinggung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Ibnu kembali menyatakan, sangat mendukungnya.
Hanya saja, mantan anggota DPRD Kalsel ini menghendaki, agar para aparat peneggak hukum tidak mengedepankan aspek menindakan saja, tetapi yang lebih utamannya adalah melakukan aspek pencegahan. “Kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk penanggulangan dan pencegahan. Tidakseorang pun pejabat yang ingin menjadi pesakita, Jadi aspek pencegahan itu lebih penting,” ucapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali mengatakan, kegiatan sosialisai yang digagas oleh jajaran Kejaksaan Negeri Banjarmasin ini merupakan wahana komunikasi anatr FKPD untuk membangun kota Banjarmasin yang bersih dan nyaman.
Kegiatan yang dihadiri juga oleh para asisten Setda Kota Banjarmasin, para kepala SKPD, serta anggota DPRD Kota Banjarmasin itu, Kasi Pidsus Kajari Banjarmasin Muchsin menghendaki, ketika akan melaksanakan sebuah kegiatan, para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin agar selalu melakukan koordinasi dengan jajaran Kejaksaan. Ini dilakukan, katanya lagi, untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi atau penyimpangan.
Tahun 2017 nanti,di harapkan semua stakeholder untuk sama-sama mengawal semua proses administrasi pemerintahan, sehingga kejadian penyalahgunaan atau tindakan korupsi dapat dihindari.*SF/MNA
Posting Komentar