Rombongan Tim Kerja KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Kementerian PUPR menyambangi Balai Kota Banjarmasin guna melihat dan memantau dukungan dan komitmen daerah terhadap program penanganan kawasan kumuh KOTAKU (7/8). Diterima Langsung Walikota Banjarmasin di ruang Kerja, H. Ibnu SIna yang didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Ahmad Fanani, menyampaikan berbagai progress yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin dalam penanganan Kawasan Kumuh sejak 2016 lalu.
Menurutnya, Dari luasan 549 Hektar pemukiman kumuh di Banjarmasin, sekitar 27,8 persen atau sekitar 152 hektar wilayah kumuh telah diatasi pada tahun lalu. "Kemudian tahun berikutnya 180 hektar kawasan telah dibenahi di 36 kelurahan dengan bantuan dana dari Pemerintah Pusat dan World Bank, sehingga saya sangat optimis, Banjarmasin akan bebas dari Kawasan Kumuh di Tahun 2019" ungkapnya.
Walikota juga menjelaskan beberapa cara atau program untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengentasan wilayah kumuh tersebut, salah satunya dengan cara Penataan Wilayah "mengatasi Wilayah Kumuh, Pemko Banjarmasin lebih memilih tindakan persuasif dengan Penataaan, dibandingkan menggusur, karena dengan menata malah melahirkan kreatifitas dan inovasi dari banyak pemikiran, lebih banyak item dan pihak yang terlibat disana". ujarnya. Model pembangunan ini, ditambahkan H. Ibnu Sina, merupakan perpaduan sinergitas dan kolaborasi seperti yang selalu ditekankan Pemerintah ktoa di setiap kesempatan.
Ia juga menambahkan bagian dari Program penanganan kumuh dengan cara menata, erat berkaitan dengan menambah berbagai pelayanan publik seperti Pelayanan Smart City dan UMKM, Infrastrutur, dan pendidikan yang banyak melibatkan peran serta msyarakat. Karena tanpa peran serta dan dukungan masyarakat menjaga pembangunan daerah, sebagus apapun upaya pemerintah tdak akan bertahan lama. "contohnya, penataan sungai dan kawasan bantaran sungai, warga yang rumahnya di bantaran sungai sekarang sekarang mengubah pintu rumahnya menghadap ke sungai, bukan lagi membelakangi. Penataan seperti ini mencontoh seperti kawasan di Luar Negeri" tutupnya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sendiri adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. (Boy/HumproBjm)
Posting Komentar