Rabu, 31 Maret 2021

Pemko Saring Seratus Usulan Pembangunan



Dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) di lima kecamatan se Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin berhasil menyaring sekira seratus usulan prioritas pembangunan.
Dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2022, yang dipimpin Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (31/03), keseratus usulan tersebut dibahas, untuk mendapatkan masukan terkait kesesuaiannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banjarmasin Tahun 2005 sampai 2025.
Selain itu, usulan prioritas pembangunan yang dimasukkan ke dalam program RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2022, juga harus disesuaikan dengan amanah yang termuat dalam Pasal 79 dan 80 ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang memfokuskan pada penanganan dampak pandemi Covid-19 dan akibat dari bencana banjir.
Kemudian, H Mukhyar menambahkan, selain mengacu pada amanah dari Permendagari tersebut, agar evaluasi pembangunan juga memperhatikan angka stunting, kawasan kumuh dan angka kemiskinan. “Selain itu juga memperhatikan capaian angka stunting, kawasan kumuh, pengendalian kemiskinan, kota layak anak dan open defecation free atau buang air besar sembarangan yang sifatnya koordinatif dari SKPD dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.
Untuk alokasi dana pembangunan yang diusulkan nantinya, ia berpesan kepada Kepala SKPD agar dapat mengusulkan hal tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana alokasi lainnya, mengingat dalam suasana pandemi Covid-19 Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin sangat terbatas. “Saya mintakan kepada seluruh kepala SKPD untuk mengusulkan kegiatan dengan dana yang bersumber dari DAK atau sumber-sumber lain, mengingat keterbatasan dana APDB Kota Banjarmasin,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Musrenbang RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin itu, para peserta dihadirkan melalui media video conference, sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kerumunan yang memungkinkan penularan Covid-19.(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search