Realisasi pendapatan Kota Banjarmasin tahun 2020 sebelum dilakukan audit mencapai Rp1.690.212.647.377,01 (satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar dua ratus dua belas juta enam ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh koaia nol satu rupiah) atau mencapai 103,27 persen dari target yang ditetapkan.
Persentasi proporsi realisasi total pendapatan daerah di tahun
anggaran 2020 itu terdiri dari dana perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah
dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Demikian yang dikatakan Plh WalikotaBanjarmasin H Mukhyar,
saat Rapat Paripurna Tingkat I, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Walikota Banjarmasin akhir tahun 2020,
yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis
(18/03).
Dikatakannya, untuk dana perimbangan masih mendominasi
dibandingkan dengan komponen pendapatan daerah lain yakni mencapai 62 persen. “Sedangkan
untuk untuk pendapatan lain-lain yang sah hanya sebesar 20 persen dan pendapatan
asli daerah PAD sebesar 18 persen,” kata H Mukhyar.
Selain melaporkan tentang keuangan, dalam kegiatan yang
dihadiri Ketua DPRD Kota Banjarmasin, para anggota DPRD Kota Banjarmasin dan
para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, H Mukhyar juga mengungkapkan tentang
usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD Kota Banjarmasin yang dilakukan
melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti, melakukan identifikasi
produk hukum berkenaan dengan tarif pungutan, pendataan potensi pendapatan
daerah, dan memperhitungkan pembagian atas penerimaan pusat yang masih menjadi
hak daerah. “Sehingga kenaikan terwujud pendapatan untuk daerah membiayai akan
dapat kegiatan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pria yang juga
menjabat sebagai Plt Sekda Kota
Banjarmasin ini kembali mengatakan, saat ini kepala daerah di bantu oleh
pejabat dan seluruh pegawai negeri sipil.
Jumlah pegawai negeri sipil di Kota Banjarmasin sebanyak
5.270 orang yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah di Kota Banjarmasin.
Pegawai Negeri Sipil di Kota Banjarmasin, lanjutnya, setiap tahunnya semakin
berkurang, hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya, PNS meninggal dunia,
pensiun, pindah atau mutasi keluar daerah dan faktor lainnya.
Akibatnya, banyak SKPD yang kekurangan tenaga. Untungnya, di
tahun tahun 2018 dan 2019 diadakan seleksi penerimaan PNS baru.
Ia berharap, pembangunan di kota berjuluk seribu sungai dapat terus berjalan dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga Kota Banjarmasin bisa menjadi kota yang barasih dan nyaman, masyarakat yang cerdas, sejahtera dan bertaqwa, dalam bimbingan dan keridhaan tuhan yang maha esa.(dokpim-bjm)
Posting Komentar