Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin melaksanakan rapat penyerahan 14 Sertifikat Fasilitas Umum (PSU) Perumahan dalam rangka menjadi atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ahmad Fanani sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin menyerahkan sertifikat tersebut kepada Pj Sekda Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Akhmad Husaini, yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil.
Penyerahan 14 sertifikat yang terdiri dari 13 Sertifikat PSU beserta Akta Pelepasan Haknya dan 1 Sertifikat Berdasarkan Surat Permohonan Penyerahan tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (08/04).
Akhmad Husaini yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarmasin, berharap aset yang sudah menjadi milik pemerintah bisa terjaga dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Dengan pertemuan kita hari ini, progres yang diserahkan ke pemerintah kota ini mungkin harapannya aset-aset itu pun terjaga, nah kemudian aset-aset kita yang ada di perumahan-perumahan ini akan bisa dioptimalkan oleh masyarakat untuk sebaik-baiknya,” harapnya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2019 hingga saat ini, Dinas Perkim Kota Banjarmasin telah menyerahkan 123 Sertifikat PSU Perumahan Beserta Akta Pelepasan Haknya dengan total luas 152.288 meter persegi, kepada Pemko Banjarmasin melalui Sekda Kota Banjarmasin, yang selanjutnya dicatat sebagai aset Pemko Banjarmasin oleh Bakeuda.(dokpim-bjm)
Posting Komentar