DPRD Kota Banjarmasin memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin akhir tahun 2020, yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan Ketua DPRD Kota Banjarmasin
Hari Wijaya kepada Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, dalam kegiatan
rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin
terhadap Lkpj Walikota tahun 2020.
Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, menyatakan, rekomendasi yang telah dikeluarkan
anggota DPRD Kota Banjarmasin terhadap LKPj Walikota Banjarmasin itu akan
segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. “Rekomendasi
yang kita terima ini sangat bagus dalam rangka untuk membangun tatanan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa (God Governance), untuk itu, semua
kekurangan yang telah dimasukan dalam rekomendasi akan dievaluasi untuk segera
memenuhi apa yang direkomendasikan,” ujarnya, Jumat (16/04)
Sekedar mengingatkan,
sekira pertengahan Bulan Maret lalu, Plh Walikota Banjarmasin H Muhkyar
menyampaikan LKPj Walikota Banjarmasin ke DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam keterangannya saat itu, H Muhkyar menjelaskan tentang keuangan berupa realisasi
pendapatan Kota Banjarmasin tahun 2020, dimana sebelum dilakukan audit mencapai
Rp1.690.212.647.377,01 (satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar dua ratus
dua belas juta enam ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh
koma nol satu rupiah) atau mencapai 103,27 persen dari target yang ditetapkan.
Persentasi proporsi realisasi total pendapatan daerah di tahun
anggaran 2020 itu terdiri dari dana perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah
dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dikatakannya, untuk dana perimbangan masih mendominasi dibandingkan
dengan komponen pendapatan daerah lain yakni mencapai 62 persen. “Sedangkan
untuk untuk pendapatan lain-lain yang sah hanya sebesar 20 persen dan
pendapatan asli daerah PAD sebesar 18 persen,” ujarnya.
Selain melaporkan tentang keuangan, dalam kegiatan yang dihadiri
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, para anggota DPRD Kota Banjarmasin dan para kepala
SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, H Mukhyar juga mengungkapkan tentang usaha
peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD Kota Banjarmasin yang dilakukan melalui
upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti, melakukan identifikasi produk
hukum berkenaan dengan tarif pungutan, pendataan potensi pendapatan daerah, dan
memperhitungkan pembagian atas penerimaan pusat yang masih menjadi hak daerah.
“Sehingga kenaikan terwujud pendapatan untuk daerah membiayai akan dapat
kegiatan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pria yang juga
menjabat sebagai Plt Sekda Kota Banjarmasin ini kembali mengatakan, saat ini
kepala daerah di bantu oleh pejabat dan seluruh pegawai negeri sipil.
Jumlah pegawai negeri sipil di Kota Banjarmasin sebanyak 5.270
orang yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah di Kota Banjarmasin.
Pegawai Negeri Sipil di Kota Banjarmasin, lanjutnya, setiap tahunnya semakin
berkurang, hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya, PNS meninggal dunia,
pensiun, pindah atau mutasi keluar daerah dan faktor lainnya.
Akibatnya, banyak SKPD yang kekurangan tenaga. Untungnya, di
tahun tahun 2018 dan 2019 diadakan seleksi penerimaan PNS baru.
Posting Komentar