Selasa, 14 Juni 2022

Walikota Resmikan Kampung KB Kuin Selatan, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Tertib Administrasi Kependudukan

BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina resmikan Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung Baiman Kuin Selatan, di Ruang Terbuka Hijau Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, Selasa (14/06). Kampung KB Kuin Selatan merupakan Kampung Baiman ke-28 yang diresmikan di Kota Banjarmasin. Turut hadir para Pimpinan SKPD Kota Banjarmasin, Camat se-Kota Banjarmasin dan Lurah se-Kecamatan Banjarmasin Barat, serta sejumlah Kader PKK Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dalam sambutannya, Walikota Banjarmasin mengharapkan adanya kolaborasi antar pihak terkait agar dapat mensukseskan program tersebut, "Sekarang namanya kampung KB, Kampung Berkualitas, nah diharapkan agar kolaborasi, ini model pendekatan pembangunan dengan kolaborasi multipihak, semua sektor berkontribusi, makanya di kampung KB Kuin Selatan ini harus ada intervensi dari dinas terkait ya nanti, keunggulannya apa, potensinya apa sehingga intervensi semua, kalau infrastruktur wajib. Kampung KB Kampung Baiman kalau infrastruktur jalan, titian, harus diperhatikan,", harap orang nomor satu di Kota Banjarmasin tersebut. 

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya memperhatikan aspek pendidikan, terutama dalam menghadapi dampak dari era pandemi, "Kemudian yang kedua juga aspek pendidikan ya, tolong dibina anak-anak kita terutama pada masa pandemi ini, oleh karena itu mudah-mudahan di Kampung KB ini bisa nanti intervensi untuk sarana komunikasinya, kemudian juga nanti beberapa hotspot ataupun juga wifi gratis mungkin ditempatkan dimana,", ucapnya melanjutkan.

Terakhir, H Ibnu Sina menekankan tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan, terutama dengan adanya program "Sekali Talu" yang harus dijalankan, "Kemudian terakhir, anak-anak yang lahir harus segera diberi identitas, artinya jangan sampai terjadi di Kampung KB Kampung Baiman, apalagi yang ulun resmikan, administrasi kependudukannya amburadul, jadi harus program sekali talu lah masih dijalankan, sekali anak itu lahir maka 3 dokumen kependudukan ini harus ada, pertama dia harus segera punya Kartu Identitas Anak, yang kedua Akta Kelahiran, yang ketiga Kartu Keluarga nya harus keluar langsung,", pungkasnya. (prokom-banjarmasin)










 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search