Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali
Kota Banjarmasin, H Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Perihal
Kesepakan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 dan
Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Banjarmasin, Sabtu (10/08).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H
Harry Wijaya, tampak berhadir Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali dan
Tugiatno, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala SKPD di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin serta Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
(prokom-bjm)
Posting Komentar